Welcome Guest : : Register Lost Password Log-in : :

Jika seseorang berbuat baik kepadanya, hendaklah ia berkata "Jazakumullah khair" (Semoga Allah membalas dengan balasan yang baik).

-- HR. At Tirmidzi
Dengarkan ayat ini...77. 11. dan apabila rasul-rasul telah ditetapkan waktu (mereka) [1540]. [1540] Maksudnya: waktu untuk berkumpul bersama-sama beserta umat mereka masing-masing.   (QS. Al Mursalaat [77] : 11)
Post new topic   Reply to topic
View previous topic Printable version Log in to check your private messages View next topic
Author Message
al_ichsanOffline
 Post subject: Kartu Kredit Syariah... adakah? PostPosted: Oct 23, 2007 - 08:27 PM
Member Aktif III


Joined: 31-10-04
Posts: 127
Location: Jakarta-palestine
Status: Offline
Aslm....
Biar forumnya rame nih..!! Wink
Dewan Syariah Nasional sudah mengeluarkan fatwa bahwa halalnya kartu kredit dengan berbasiskan syariah. landasan syariahnya sudah ada dengan menggunakan dua macam akad. Yaitu jaminan dengan fee atau kafalah wal ujrah dan jual beli dengan pembayaran mencicil atau biasa disebut murabahah.

Dengan akad kafalah, bank bertindak sebagai penjamin nasabah dalam pembelian barang. Selanjutnya bank mendapat fee sebagai perantara. Sedangkan dengan akad murabahah, maka nasabah mengambil suatu barang di merchant tertentu atas nama bank. Kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan pembayaran dicicil berdasar jangka waktu.

Dari segi skema syariahnya kartu kredit berbasiskan syariah memang sdh dinyatakan halal. Namun disatu sisi ada segi stimulasi konsumtifnya untuk masyarakat.

Nah sekarang menurut ikhwafillah semua bagaimana menyikapinya? Setuju dengan berkata itu halal dan menganggap itu bs digunakan sebagai sarana untuk kebaikan? atau malah masih berkata syubhat karena masih ada unsur hutang yang melahirkan sikap konsumtif? Atau malah berpendapat masih haram? So? Wink

_________________
.:.:.Intanshurullaha yan shurkum wa yutsabbit aqdamakum.:.:.
 
 View user's profile Send private message Visit poster's website Yahoo Messenger  
Reply with quote Back to top
AryOffline
 Post subject: RE: Kartu Kredit Syariah... adakah? PostPosted: Nov 01, 2007 - 04:18 PM
Member Aktif V


Joined: 29-01-06
Posts: 21
Location: tj Duren
Status: Offline
gimana ya? klo mo ngejatuhin hukum (halal/syubhat) kayanya masih belum cukup ilmu nih. yang jadi permasalahan kan, dikhawatirkan masyarakat menggunakan instrumen syariah tersebut untuk kegiatan konsumtif. klo usul dari ane sih, ada ga mekanisme untuk mencegah agar (instrumen) kartu kredit syariah tidak dapat dipakai untuk kegiatan yang cenderung bersifat konsumtif? mungkin temen2 yg lain punya masukan yg lebih mengena

jzk sudah mengajak tuk berpikir
wsslmkm
 
 View user's profile Send private message  
Reply with quote Back to top
al_ichsanOffline
 Post subject: RE: Kartu Kredit Syariah... adakah? PostPosted: Nov 04, 2007 - 02:17 PM
Member Aktif III


Joined: 31-10-04
Posts: 127
Location: Jakarta-palestine
Status: Offline
Konsumtif atau tidaknya memang berpulang ke masing2 individual lagi. Menurut saya salah satu cara yang bisa digunakan adalah meminimalisir plafond yang diberikan sesuai dengan kemampuan bayar si pengguna kartu. Maksudnya begini. Misalkan ada seseorang yang memiliki gaji 2 juta perbulan, dan diasumsikan biaya hidup selama sebulannya mencapai 1,5 juta. Maka plafond (jatah) penggunaan kartu kredit yg diberikan oleh bank hanya diberikan 500rb /bln. Jadi pemberian kartu kredit syariah sesuai dgn kemampuan bayarnya.

Tapi kartu kredit jaman sekarang blum ada sistem yg mengatur spt itu. Plafond paling rendah diberikan kpd seseorang setau saya minimum Rp. 3,5 juta dan maksimum >45 juta. Maklum sampai saat ini bank cederung tdk mau tau kemana dan utk apa kartu kredit tsb digunakan. Dan seharusnya memang perbankan syariah mengambil positioning "peduli" kmana arah kartu kreditnya.

Instrumennya apa ya?
Ada usul dan saran lain...?
Yang lain pada kmana nih, ayo gabung. Khususnya para pengguna kartu kredit... Wink Rolling Eyes

_________________
.:.:.Intanshurullaha yan shurkum wa yutsabbit aqdamakum.:.:.
 
 View user's profile Send private message Visit poster's website Yahoo Messenger  
Reply with quote Back to top
AryOffline
 Post subject: RE: Kartu Kredit Syariah... adakah? PostPosted: Nov 06, 2007 - 03:06 PM
Member Aktif V


Joined: 29-01-06
Posts: 21
Location: tj Duren
Status: Offline
cie..cie.. emg lulusan MT bsm oke nih. tapi dim, klo dijatahin cenderung ga laku d. soalnya mindset masyarakat kita adalah kartu kredit = kartu utang, hehee..

sebenarnya ingin optimis dahulu dgn 'percobaan' maupun 'penemuan' yg ada di bank syariah. walaupun, misalnya dalam hal ini kartu kredit sering di stigma kan dengan budaya konsumerisme, yah lebih baik di dukung dulu. sering saya dengar ungkapan; "ekonomi syariah, hidup tak mau matipun tidak". maka dari itu klo ada tmn2 yg punya ide orisinil ataupun masukan, lebih baik diutarakan. sebab ada bbrp tmn2 kita yg (akan) menduduki jabatan decision maker di bank syariah, mungkin aja berguna buat kemajuan ekonomi umat. ya ga dim?! Wink
 
 View user's profile Send private message  
Reply with quote Back to top
abusafar
 Post subject: RE: Kartu Kredit Syariah... adakah? PostPosted: Nov 07, 2007 - 02:21 PM
Pemerhati


Joined: 06-11-04
Posts: 10

Kartu kredit - sebagai "kartu hutang" punya bbrp kelebihan, antara lain:

1. Masalah keamanan. (Tidak perlu bawa uang tunai)
2. Praktis. (Uang dalam jumlah besar cukup dengan sebuah kartu)
3. Akses mudah. (dengan sistem online).

Sedangkan yang difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional adalah kebaikan. Kartu kredit dihalalkan dengan beberapa catatan dan syarat, antara lain harus dengan prinsip syariah.

Nah, jadi menurut ana, kartu kredit itu sebaiknya digunakan jika:

1. Kita memiliki sejumlah uang di tabungan yang nilainya lebih besar dari belanjaan yang kita beli dgn menggunakan kartu kredit. Dengan asumsi, agar kita bisa segera melunasi kredit tsb dengan uang ditabungan yang jumlahnya mumpuni tsb. Atau kita mempunya kepastian ttg income tetap setiap bulannya utk beberapa bulan kedepan di masa cicilan kredit.

2. Barang yang dibeli adalah sesuai kebutuhan primer, urgen, dan mendesak, mengingat kondisi negeri ini masih carut marut banyak rakyat yang masih membutuhkan uluran tangan kita (zakat, infaq, sedekah).

_________________
Tegakkan Islam di dadamu, maka ia akan tegak di muka bumimu.
 
 View user's profile Send private message  
Reply with quote Back to top
al_ichsanOffline
 Post subject:  PostPosted: Jan 17, 2009 - 08:59 AM
Member Aktif III


Joined: 31-10-04
Posts: 127
Location: Jakarta-palestine
Status: Offline
Alhamdulillah sekrg sudah ada kredit card syariah dari Bank Danamon Syariah. Namanya Dirham Card (kenapa ga dinar card ya... Confused ). Kartu Kredit tersebut menggunakan akad ijarah. Ada fee utk (ujroh) utk setiap pemakaiannya. Beda dengan sistem bunga yang terus menggulung dan menimbulkan efek bola salju, Dirham Card ini hanya mengambil ujroh dari pokok pinjaman saja. Pabila blm lunas sampai bln berikutnya ujroh yang dikenakan tetap pada pokok pemakaian. Ujroh bln lalu tidak ikut dikenakan ujroh lg.

Tapi tetap saja harus ada disiplin dan pengontrolan diri yg baik dalam penggunaanya. Plafon / batas limit yang diberikan juga klo ga salah dilihat dari penghasilan perbulan.

Dibalik smua itu, bila kita merasa tak perlu ukt memiliki credit card ya tdk usah memilikinya. Khawatir hanya akan menimbulkan sifat konsumtif yang berlebihan dalam diri.

Wallohua'lam bishawab...

Akhukum fii fakanbaru... Wink
-Pelaku dan Pengamat Perbankan Syariah-

_________________
.:.:.Intanshurullaha yan shurkum wa yutsabbit aqdamakum.:.:.
 
 View user's profile Send private message Visit poster's website Yahoo Messenger  
Reply with quote Back to top
Display posts from previous:     
Jump to:  
All times are GMT + 7 Hours
Post new topic   Reply to topic
View previous topic Printable version Log in to check your private messages View next topic
Powered by PNphpBB2 © 2003-2004 The PNphpBB Group
Credits



Hudzaifah.org
Tampilan terbaik pada resolusi 1024 x 768
You can log-in or register for a user account here.

Hudzaifah.org, since January 2003 - about - contact - powered by Postnuke
Tidak dilarang menyebarluaskan artikel2 di situs ini dengan menyebutkan sumbernya