|
|
|
| Kajian |
[3093 Reads]  |
|
Mengapa Harus Islam yang Menjadi Dasar Negara Indonesia? |
Posted by: jurnalis on Sunday, October 28, 2007 - 07:48
|
Hudzaifah.org - Perdebatan tentang kemungkinan kembalinya Pancasila sebagai Asas Tunggal, belakangan menghangat. Padahal Pancasila tidaklah sakral. Pada akhir kekuasaannya di tahun 1965, Soekarno menyebut Pancasila sebagai hasil perasan dari Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis). Sebuah ideologi “gado-gado” yang sampai saat ini masih dipertahankan.
1 Juni 1945
Pejambon, Jakarta Pusat. Pidato itu begitu menggelegar. Dengan gaya khas dan suara lantang, sang orator yang tak lain adalah Soekarno, mengemukakan gagasannya dalam sebuah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai. Dalam sidang yang dihadiri oleh 62 orang dari berbagai golongan, Soekarno mengatakan, “Kita ingin mendirikan Indonesia di wealtanschauung (atas dasar) apa? Marxisme-kah? Sam Min Chu I (ideologi yang digagas tokoh komunis Cina, Sun Yat Sen) kah? Atau weltanschauung apakah?” tanya Soekarno.
Soekarno kemudian menyebut lima dasar, yaitu kebangsaan, perikemanusiaan, permusyawaratan atau permufakatan, kesejahteraan sosial dan ketuhanan. Kemudian dengan sangat percaya diri, Soekarno mengatakan, “Saudara-saudara! Dasar negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedankan kita membicarakan dasar. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini, dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asaa, dasar. Dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal abadi,” tegasnya.
Meski sudah menyatakan lima sila (Pancasila), dalam pidato selanjutnya Soekarno mengajukan usul untuk memeras lima dasar tersebut menjadi Trisila (Sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan Ketuhanan) atau Ekasila (gotong royong). “Terserah kepada tuan-tuan, mana yang tuan-tuan pilih: Trisila, Ekasila atau Pancasila?”
Pidato Soekarno soal lima dasar negara yang kemudian ia ajukan untuk diperas-peras lagi inilah yang kemudian hari disebut sebagai hari lahirnya Pancasila.
1956-1959
Pemilihan umum 1955 baru saja memasuki babak kampanye. Jurus-jurus propaganda mulai dilakukan partai-partai peserta pemilu. Beragam ideologi, termasuk komunisme, ikut bertarung. Pada masa ini, pertarungan ideologis antarpartai politik begitu kuat. Tiga kekuatan besar; Islam, Nasionalisme-Sekular dan Komunisme, berlaga di pentas pemilu yang terkenal paling demokratis sepanjang sejarah ini.
Umat Islam yang sejak awal menginginkan “Islam” sebagai dasar negara, yang sebelumnya sempat terpukul dengan dihapusnya tujuh kata dalam Piagam Jakarta, kembali bersemangat untuk bertarung mengegolkan Islam sebagai panduan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk memuluskan langkah tersebut, Masyumi dan NU, dua partai berbasis massa Islam yang menjadi korban kontestan pemilu tahun itu, membentuk “front Islam”. Dalam setiap kampanye, dua partai besar itu menyerukan penolakan terhadap paham komunis dan menggusung “Islam” sebagai dasar negara.
Munculnya masalah dasar ideologi negara ini karena Konstituante yang akan dibentuk dari hasil pemilu 1955 ini mempunyai salah satu agenda penting yang akan dibahas, yaitu persoalan dasar negara. Isu inilah yang kemudian menjadi perdebatan panas di Majelis Konstituante yang berlangsung sejak 1956-1959. Dalam sidang tersebut, M. Natsir yang diberi kesempatan berpidato atas nama Masyumi mengatakan, “Bukan semata-mata karena umat Islam adalah golongan terbanyak di kalangan rakyat Indonesia seluruhnya, kami memajukan Islam sebagai dasar negara kita. Tetapi berdasarkan keyakinan kami, ajaran-ajaran Islam dapat mengatur mengenai ketatanegaraan dan masyarakat serta dapat menjamin hidup keragaman atas saling menghargai antra berbagai golongan di dalam negara.” Dengan bahasa indah, Natsir mengatakan bahwa Islam itu, “Kalaupun besar tidak melanda, kalaupun tinggi malah melindungi.”
Natsir menambahkan, dasar negara haruslah sesuatu yang sudah mengakar di masyarakat. Realitas sejarah, ujar Natsir, membuktikan bahwa Islam sebagai agama yang dianut mayoritas rakyat Indonesia cukup mengakar di masyarakat. Islam, terangnya, mempunyai sumber yang jelas yang berasal dari wahyu. Tidak seperti Pancasila yang mempunyai banyak tafsiran, tergantung pada pandangan filosofis seseorang.
Senada dengan Natsir, Buya Hamka yang juga ikut dalam sidang Konstituante mengatakan, “Islam adalah dasar yang asli di tanah air kita. Dan pribadi sejati bangsa Indonesia,” tegasnya. Malah, kata Hamka, “Pancasila tidak mempunyai dasar sejarah di Indonesia.” Hamka menjelaskan, sejak abad 19 perjuangan umat Islam untuk kemerdekaan dilatarbelakangi oleh perjuangan untuk menegakkan suatu negara berdasarkan Islam. Perang yang digelorakan Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Cik Ditiro, Pangeran Antasari, Sultan Hasanuddin, dan lain-lain untuk mengusir kolonial Belanda, kata Hamka, untuk mewujudkan cita-cita negara Islam. “Kamilah yang meneruskan mereka,” tegas Hamka sambil meyebut orang yng mengkhianati ruh nenek moyang pemimpin terdahulu adalah orang yang menukar perjuangan mereka (para pahlawan –red) dengan Pancaasila.
Selain dari Masyumi, kritikan keras terhadap Pancasila juga disuarakan wakil NU. Dalam pidatonya, KH Ahmad Zaini yang mewakili NU menyatakan keraguannya terhadap Pancasila sebagai dasar negara yang bisa dijadikan acuan kongkret bagi kehidupan bangsa ini. Kata Zaini, semboyan-semboyan dalam lima sila Pancasila memang harus bagus dan menarik, tapi Pancasila tidak mempunyai pedoman untuk mempraktikkan ajarannya itu dengan batas-batas yang kongkret.
Selain Zaini, KH Masjkur yang juga wakil NU di Konstituante, meyebut Pancasila sebagai formula kosong tanpa arah. “Pancasila akan menjadi perwujudan orang yang mengisinya. Andaikata Ketuhanan Yang Maha Esa tercantum pada sila pertama di dalam Pancasila diisi orang atau golongan yang mengakui bahwa Tuhan adalah batu, maka Ketuhanan Yang Maha Esa akan berisi batu. Kalau diisi oleh orang atau golongan yang mempertuhankan pohon, Ketuhanan dalam Pancasila itu akan berisi pohon,” tegas Kiai Masjkur.
1965
Debat di meja sidang Konstituante sudah lama berlalu. Firasat para tokoh Islam terhadap ideologi Pancasila yang kosong, tidak kongkret, bisa ditafsirkan siapa saja, tergantung kepentingan dan hasrat politik penguasa, belakangan hari terbukti. Soekarno yang menafsirkan Pancasila dalam bingkai Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis), dalam sebuah acara Amanat Indoktrinasi Presiden pada kader Nasakom, 1 Juni 1965 di Jakarta, mengatakan, “Saudara-saudara, belakangan aku juga berkata bahwa Pancasila ini juga bisa diperas lagi secara lain, bukan secara Ketuhanan Yang Maha Esa, sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, tetapi bisa pula diperas secara lain. Nasakom adalah pula perasan Pancasila, dus Nasakom adalah sebenarnya gotong royong, sebab gotong royong adalah de totale perasan dari Pancasila. Maka perasan daripada Nasakom adalah Pancasila pula,” tegasnya. Pernyataan Soekarno ini makin membuat ideologi Pancasila makin tak jelas.
Sumber : Majalah Sabili No. 7. XV 18 Oktober 2007/ 6 Syawal 1428 H
|
| |
|
| Mengapa Harus Islam yang Menjadi Dasar Negara Indonesia? | Log-in or register a new user account | 0 Comments |
|
| Comments are statements made by the person that posted them. They do not necessarily represent the opinions of the site editor. |
|