Welcome Guest : : Register Lost Password Log-in : :

Sungguh saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Bersegeralah memperisapkan bekal untuk kematian sebelum datang yang enam: orang dungu diangkat menjadi pemimpin, banyak polisi, jual beli jabatan, meremehkan pertumpahan darah, pemutusan tali persaudaraan, dan tumbuhnya generasi yang menjadikan qur`an sebagai barang seni; mereka dihormati karena pandai melagukannya meskipun mereka tidak banyak memahami isinya.”

-- HR. Ahmad

AGENDA: 

Upcoming Events

Sun, 22 March 2009


[ Search ]
 
Hudzaifah.org
Poll 
Media apakah yang kini mendominasi sebagai media sumber informasi sehari-hari kamu?

[ Results | Polls ] Votes: 1073  
Halaqah 
Mengenal Islam (I)...
Mengenal Islam (VI...
Mengenal Islam (V)...
 
Advanced Search
Dengarkan ayat ini...26. 121. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah), tetapi kebanyakan mereka tidak beriman.   (QS. Asy Syu'araa [26] : 121)
 
Taushiyah [2279 Reads] Send this story to someone Printer-friendly page
Antara Nikah dan Kuliah
Posted by: jurnalis on Saturday, February 17, 2007 - 06:35

Hudzaifah.org - Menikah memang dianjurkan dalam Islam terutama mereka yang masih muda usia. Rasulullah SAW bersabda, "Wahai para pemuda, siapa diantar kalian yang telah mampu, maka menikahlah."

Namun bila belum mampu baik secara finansial maupun juga dari segi-segi yang lain, maka menikah bukan merupakan solusi yang terbaik. Karena harus menambah beban kehidupan yang lebih banyak. Karena pernikahan itu tidak lain adalah tanggung-jawab.

Karena itu sikap tawazun adalah lebih utama. Memang banyak sekali orang yang menganjurkan menikah dini dengan disertai dengan beragam dalil serta contoh. Untuk beberapa kasus dan kondisi, bisa saja menjadi solusi tepat, tetapi bukan berarti menikah dini menjadi satu-satunya solusi tetap. Bahkan bila salah perhitungan, bukan solusi yang didapat melainkan masalah baru. Karena itu Rasulullah SAW pun menganjurkan para pemuda untuk menikah dengan terlebih menyebutkan bila sudah mampu dan siap. Hadits itupun juga menjelaskan bagaiman bila belum siap, yaitu disunnahkan untuk berpuasa.

Artinya, menikah muda memang sebuah solusi pada suatu kasus tapi bukan berarti berlaku pada semua kasus. Ada kondisi tertentu dimana seseorang memang belum siap untuk pernikahan, karena itu ada solusi lain yang ditawarkan dalam hadits itu.

Jadi pertimbangkan masak-masak dan minta juga penilaian orang-orang yang telah menikah, pikirkan susah dan senangnya, terutama juga restu dari orang tua yang tentunya punya sekian banyak harapan. Bila ternyata semua memberi lampu hijau dan kita yakin dengan kemampuan kita, maka bismillah, segera menikah.

Sebaliknya, bila tentangan dan tantangannya jauh lebih banyak, maka berpikir dua tiga kali lebih bijaksana ketimbang sekedar memaksakan kehendak. []




Sumber : www.syariahonline.com




Send this story to someone Printer-friendly page
 
Related links 
· More about Pranikah, Nikah, dan Rumah Tangga
· News by jurnalis


Most-read story in Pranikah, Nikah, dan Rumah Tangga:
Pudarnya Pesona Cleopatra



Pesan Singkat


Hanya yang sudah login yang dapat mengisi pesan singkat 

Antara Nikah dan Kuliah | Log-in or register a new user account | 0 Comments
Comments are statements made by the person that posted them.
They do not necessarily represent the opinions of the site editor.



Hudzaifah.org
Tampilan terbaik pada resolusi 1024 x 768
You can log-in or register for a user account here.

Hudzaifah.org, since January 2003 - about - contact - powered by Postnuke
Tidak dilarang menyebarluaskan artikel2 di situs ini dengan menyebutkan sumbernya