Welcome Guest : : Register Lost Password Log-in : :

Barangsiapa mengkarantinakan kuda perang untuk jihad di jalan Allah, maka kenyang dan kotorannya (maksudnya segala upaya untuk mengenyangkannya dan tenaga untuk membersihkan kotorannya) akan ditimbang oleh Allah di hari kiamat.

-- HR. Bukhari

AGENDA: 


[ Search ]
 
Indojilbab.com
Poll 
Media apakah yang kini mendominasi sebagai media sumber informasi sehari-hari kamu?

[ Results | Polls ] Votes: 2359  
Halaqah 
Mengenal Islam (I)...
Mengenal Islam (VI...
Mengenal Islam (V)...
 
Advanced Search
Dengarkan ayat ini...13. 42. Dan sungguh orang-orang kafir yang sebelum mereka (kafir Mekah) telah mengadakan tipu daya, tetapi semua tipu daya itu adalah dalam kekuasaan Allah. Dia mengetahui apa yang diusahakan oleh setiap diri, dan orang-orang kafir akan mengetahui untuk siapa tempat kesudahan (yang baik) itu.   (QS. Ar Ra'd [13] : 42)
 
Opini dan Aspirasi [2696 Reads] Send this story to someone Printer-friendly page
Kampus Sebagai Pionir Good Clean Government
Posted by: admin on Tuesday, March 21, 2006 - 06:14

Oleh : Djati Kusumo *)

Hudzaifah.org - Menarik sekali apabila kita memperhatikan kondisi kampus sebagai kubangan pemikiran. Idealisme yang lahir dari proses pemikiran, pengalaman dan pengetahuan telah membawa kampus pada kondisi satu tingkat diatas ide masyarakat. Tempat ini (baca:kampus) telah menghasilkan dua kutub polar yang sangat berbeda namun kemasannya serupa. Pada satu sisi kampus menjadi sandaran masyarakat dalam menghasilkan ide dan pemikiran yang mampu disumbangkan kepada masyarakat dan dinikmati hasilnya secara langsung. Sisi yang lain, kita masih melihat kemandulan proses berfikir yang terjadi di kampus akibat kesenjangan antara realita dan idealita atau bahkan ketidakmampuan dalam memahami hakikat hajat masyarakat. Namun, masalah ini hanya merupakan sebuah efek puncak gunung es yang sebenarnya masih menyimpan banyak masalah lainnya.

Masyarakat kampus tentu saja merupakan pihak yang paling berkepentingan untuk menangani hajat hidupnya sendiri. Banyak masalah yang muncul dalam kehidupan berkampus yang perlu kita cermati dengan seksama. Berkaca pada kondisi saat ini, kita melihat beberapa struktur kampus dibuat menjauhkan antara struktur teratas dan terendah. Persamaan dan kesetaraan adalah hal yang harus senantiasa ditumbuhkan dalam membangun budaya kampus yang maju. Kesadaran tentang arti pentingnya menerima orang lain secara sejajar dengan kita, merupakan cerminan intelektualitas seorang warga kampus yang dibesarkan dalam lingkungan akademik. Sebagaimana para ilmuwan pun mengakui teorinya masih perlu mendapatkan uji coba dari ilmuwan lain, warga kampus harus menempatkan diri sebagai pihak yang siap menerima masukan.

Budaya feodal telah mengakar dalam masyarakat kita sebagai hasil dari warisan penjajahan dan monarki. Pengklasifikasian strata tidak boleh dibiarkan secara liar untuk kepentingan tertentu. Tetapi, lebih kepada pembagian wewenang dan tanggung jawab yang harus dilakukan kepada semua pihak secara adil. Bagian struktur tertinggi harus menjadi pihak yang melindungi dan mengayomi kepada struktur dibawahnya sampai tingkatan tertinggi. Begitu pula struktur bawah harus menjadi mitra yang baik dalam pengelolaan jalannya kampus. Jangan sampai struktur tertinggi menjadi pihak yang tidak dapat dijangkau sementara pihak terendah menjadi kaum yang selalu ditindas. Harus ada keseimbangan dalam perannya masing-masing.

Kampus sebagai pemegang amanah pendidikan harus memanfaatkan semaksimal mungkin potensi yang dimilikinya. Sehingga penggunaan sarana kampus harus dilakukan seiring dengan keinginannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mahasiswa sebagai objek pendidikan dan pengelola kampus sebagai subjek pendidikan diminta untuk memainkan peran mereka masing-masing secara maksimal. Pemenuhan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak harus menjadi sebuah rencana panjang pencapaian sukses tujuan akhir kampus. Jangan sampai terjadi ketimpangan karena hanya akan mematikan potensi dan harga yang dibayar akan sangat mahal. Misalkan mahasiswa telah membayar mahal biaya kuliah tetapi fasilitas yang didapat tidak sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan. Sementara penggunaan biaya pendidikan telah bergeser pada bidang non akademis yang tidak urgent. Belum lagi sarana pendidikan yang belum memadai dan tidak ada upaya untuk perbaikan.

Perluasan fungsi peran mahasiswa sebagai stake holder harus ditunjukkan dalam bidang yang tidak hanya menyangkut masalah akademis. Mahasiswa dituntut untuk melakukan ekstensifikasi perannya dengan menambah keahlian dan kemampuan. Hal ini akan ditunjang dalam pembelajaran ekstra kurikuler seperti organisasi mahasiswa, kegiatan olahraga, dll. Seyogianya pihak pengelola kampus pun ikut membantu peran ini dengan mempermudah proses yang dibutuhkan serta mendukung sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Upaya kampus sebagai pusat pemberdayaan ilmu pengetahuan harus dimaksimalkan sebagai tuntutan yang harus dimainkan oleh kampus. Pengembangan pusat-pusat riset harus ditingkatkan dalam rangka menjawab tuntutan kampus sebagai wilayah intelektual. Sekaligus menjawab kegamangan dari internal kampus, apakah pengetahuan yang mereka miliki bisa langsung termanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini perlu kesadaran yang tinggi dari semua pihak untuk dapat direalisasi, karena rencana ini tidak mungkin berhasil tanpa kerjasama yang baik antar lini kampus.

Budaya korupsi yang menjamur di negara tropis ini telah tanpa disadari memasuki ranah pendidikan. Kampus yang menjadi salah satu bagiannya pun tidak luput dari ganasnya penyakit mental ini. Penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan menjadi hal yang sangat rentan terhadap masalah ini. Perlu adanya mekanisme pengawasan yang melekat terhadap penggunaan dana kampus dan pertanggungjawaban yang terpercaya. Akuntabilitas pengelola kampus sebagai pemegang dana harus dibuktikan misalnya dengan pelaporan secara terbuka dan transparan kepada stake holder kampus. Hal ini diperlukan sebagai contoh bagi masyarakat, bahwa kampus sebagai pusat gerakan moral dan nurani bangsa mampu menjadi pionir pelaksana pemerintahan yang bersih (good clean government). Sanksi yang berat dan menjerakan harus dilakukan untuk menjaga kewibaan hukum dalam institusi pendidikan.

Semua masalah yang dikemukakan diatas bukanlah sebuah bayangan semu yang tidak dapat diatasi. Perlu upaya yang sungguh-sungguh dari segenap pihak untuk membuat lebih nyata lagi bayangan-bayangan tersebut agar dapat dirasakan bahayanya. Jika masalah ini dibiarkan berlarut, maka penzoliman akan selalu terjadi kepada kaum yang lemah. Kerugian pun lambat laun akan mulai dirasakan semua warga kampus, hingga akhirnya masalah ini menjadi kronis. Semoga kampus dapat menjadi wahana baru untuk berkreatifitas dan memulihkan peran aslinya sebagai pengemban amanat pendidikan bangsa ini. []

*)
- Mahasiswa Jurusan Teknik Elektro Usakti, Angkatan 2001
- Ketua UKM Islam Hudzaifah Trisakti periode 2005/2006
Send this story to someone Printer-friendly page
 
Related links 
· Milis UKM Islam Hudzaifah
· KAMMI
· More about Dunia Kemahasiswaan
· News by admin


Most-read story in Dunia Kemahasiswaan:
Kisah Cinta dari Masjid Kampus



Pesan Singkat


Hanya yang sudah login yang dapat mengisi pesan singkat 

Kampus Sebagai Pionir Good Clean Government | Log-in or register a new user account | 0 Comments
Comments are statements made by the person that posted them.
They do not necessarily represent the opinions of the site editor.



Hudzaifah.org
Tampilan terbaik pada resolusi 1024 x 768
You can log-in or register for a user account here.

Hudzaifah.org, since January 2003 - about - contact - powered by Postnuke
Tidak dilarang menyebarluaskan artikel2 di situs ini dengan menyebutkan sumbernya